Kasus Hashim Masuk Pengadilan
SURAKARTA -- Berkas kasus pencurian dan pemalsuan enam arca batu milik Museum Radya Pustaka, Surakarta, dengan tersangka Hashim Djojohadikusumo akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah. "Pekan ini dilimpahkan, tapi belum bisa bilang kapan tepatnya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surakarta Tatang Agus kemarin.
Saat ini, kata Tatang, berkas sedang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi. Hashim akan didakwa melanggar Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini