DPR Sempat Minta Bank Indonesia Rp 40 Miliar
JAKARTA -- Asnar Ashari, mantan analis senior Dewan Gubernur Bank Indonesia, mengakui adanya pemberian uang Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
"Pemberian itu berdasarkan permintaan awal Dewan senilai Rp 40 miliar," kata Asnar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Ia jadi saksi dalam sidang Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin--keduanya terdakwa skandal suap Bank Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini