Pemerintah Prioritaskan Penyerapan Anggaran
Jakarta -- Pemerintah memprioritaskan penyerapan anggaran yang cepat dan tepat sasaran untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar Indonesia terhindar dari krisis keuangan Amerika Serikat. Pemerintah juga sedang menggodok revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang peraturan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pemerintah.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah akan terus memperhatikan siklus ekonomi yang terjadi secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini