KPPU Jadwal Ulang Aturan Merger
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menggodok draf aturan tentang merger dan akuisisi atau pranotifikasi. Rencananya, aturan akan keluar bulan depan, tapi Komisi melakukan jadwal ulang pembahasan dan penyelesaiannya.
Pelaksana tugas Direktur Komunikasi KPPU, A. Junaidi, mengatakan penyempurnaan aturan itu masih dilakukan. Di samping itu, komisi ini masih harus berkonsentrasi pada kasus dugaan suap yang menimpa komisioner Moham
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini