Tahun Depan Wajib Pakai Nabati
JAKARTA -- Para penyedia bahan bakar minyak mulai tahun depan wajib memanfaatkan bahan bakar nabati sebagai jenis bahan bakar lain.
Pemerintah, lewat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, kemarin telah menetapkan bahan bakar nabati sebagai jenis bahan bakar lain.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo menjelaskan peraturan itu mengatur soal batasan minimum penggunaan bahan bakar nabati, seperti biodiesel, bioetanol, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini