Industri Dapat Insentif Fiskal Rp 2 Triliun
JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk impor bahan baku, pendukung, dan komponen bagi kelompok industri tertentu senilai Rp 2 triliun.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan fasilitas insentif ini merupakan pembebasan bea masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP). "Usulan ini sudah disetujui Menteri Keuangan," kata Fahmi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Ia menjelaskan, pada tahun ini ada 10 indu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini