Pengusaha Tolak UU Produk Halal
JAKARTA -- Kalangan pengusaha menyatakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia Paulus Rusli, pembuatan sertifikat seharusnya tidak dipaksakan dengan undang-undang, tapi berdasarkan kesadaran tiap konsumen.
Dia menjelaskan, bila dipaksakan, tidak tertutup kemungkinan produsen pangan akan membayar semua syarat sertifikasi walau belum memenuhi ketentuan hal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini