Rancangan Protokol Krisis Kelar
JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang merupakan protokol untuk mengatasi krisis keuangan. "Kami masih harus menyempurnakannya dengan beberapa praktek," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat lalu.
Menteri menyatakan akan segera mengajukan rancangan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman, menurut dia, disiapkan pemerintah bersama Bank I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini