UU Produk Halal Dibahas
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mulai membahas Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Dalam pertemuan pertama antara pemerintah dan Komisi Agama DPR, Kamis malam lalu, anggota Dewan mendengar penjelasan dari pemerintah. Pemerintah diwakili pejabat Departemen Agama, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan.
Sebelum pembahasan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan surat Nomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini