Industri Gula Diwajibkan Penuhi SNI
JAKARTA -- Untuk meningkatkan kualitas gula lokal, Departemen Perindustrian akan mengeluarkan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, banyaknya konsumsi gula rafinasi akibat gula lokal belum memenuhi standar kejernihan gula (ICUMSA).
Gula rafinasi lokal akan diwajibkan mempunyai ICUMSA 45-80 untuk tipe kualitas dua dan 45 untuk kualitas satu. Saat ini gula putih lokal setidaknya memiliki ICUMSA 100-300. "Sekarang ini, faktanya, gula lok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini