KPK Siap Terima Laporan Agus Condro
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangani kasus Agus Condro, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengaku menerima traveler's cheque senilai Rp 500 juta sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Langkah itu diambil setelah ada rencana Agus mendatangi Komisi besok untuk memberi keterangan ihwal duit yang ia terima setelah terpilihnya Miranda Swaray Goeltom pada 2004.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini