Anwar Bantah Perintahkan Pemusnahan Dokumen BI
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution membantah kabar ia pernah memerintahkan Direktur Biro Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong memusnahkan dokumen kasus aliran dana Bank Indonesia. "Itu halusinasi Oey. Tidak benar itu," kata Anwar kepada Tempo di kantornya kemarin.
Oey mengungkapkan soal perintah pemusnahan itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu lalu, untuk terdakwa Burhanuddin Harahap, mantan Gubernu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini