"Eskalasi Nilai Proyek 2-7 Persen"
JAKARTA -- Departemen Pekerjaan Umum memperhitungkan besaran eskalasi atau penyesuaian nilai proyek yang ditanggung pemerintah akibat kenaikan harga bahan bangunan dan bahan bakar minyak hanya sekitar 2-7 persen.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Sumaryanto Widayatin mengatakan pemerintah hanya menghitung kenaikan pada sejumlah komponen penting (major item). Sehingga besaran eskalasi itu dinilai tidak terlalu besar.
Selain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini