Pengusaha Batu Bara yang Dicekal Bisa Bertambah
JAKARTA - Pemerintah menyatakan jumlah anggota direksi dan komisaris perusahaan batu bara yang terkena cekal karena menunggak pembayaran royalti ada kemungkinan bertambah. "Jika melihat perkembangannya, bisa bertambah (jumlah yang dicekal)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Hadiyanto mendesak para pengusaha pertambangan itu segera membayar kewajibannya kepada negara. Jumlah tunggakan royaltinya me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini