Ketidakpastian Aturan Ancam Investasi Minyak
JAKARTA - Kegiatan investasi perminyakan di Indonesia terancam merosot menyusul ketidakjelasan mengenai aturan penggantian biaya produksi (cost recovery). Berdasarkan analisis PriceWaterCoopers, di samping biaya produksi, masalah lainnya adalah isu kepastian kontrak, intervensi dari instansi pemerintah yang tidak terkait dengan sektor perminyakan seperti pajak, pungutan-pungutan dari pemerintah daerah, sistem perpajakan yang belum permanen, serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini