Separuh Industri Mulai Geser Hari Kerja
JAKARTA -- PT PLN (Persero) mulai hari ini menggeser hari kerja industri maksimal dua hari kerja per bulan ke Sabtu dan Minggu. Namun, dalam tahap awal, pergeseran itu hanya diterapkan untuk 1.150 industri atau 50 persen dari 2.300 industri yang wajib melakukan pergeseran.
Direktur PLN Jawa-Bali Murtaqi mengatakan pergeseran itu terpaksa diterapkan 50 persen karena sebagian idustri belum siap. Di sisi lain, PLN merasa belum optimal mensosialisasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini