BPK Akan Audit Penerimaan Batu Bara
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit penerimaan dari sektor pertambangan batu bara.
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan audit akan ditekankan pada perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi hasil dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan batu bara. Lingkup audit juga meliputi pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak pengusahaan pertambangan batu bara dan dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi pertambang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini