Glenn Belum Menjadi Tersangka
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin menyatakan Glenn Muhammad Surya Yusuf, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan pengacaranya, Reno Iskandarsyah, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, mereka tidak tertangkap tangan saat memberi uang sekitar Rp 1 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan, terdakwa penerima suap sebesar US$ 660 ribu dari pengusaha Artalyta Suryani.
"KPK tidak mendapati saat peristiwa sua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini