Bulan Depan Toleransi Muatan Angkutan Turun Jadi 30 Persen
JAKARTA -- Pemerintah mulai bulan depan menurunkan batas toleransi muatan angkutan (tonase) di jalan dari 40 persen menjadi 30 persen dari jumlah berat yang diizinkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar mengatakan penurunan tonase ini sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan di segenap daerah pada pertemuan di Denpasar, Selasa pekan lalu. Tonase 30 persen itu akan berlaku di Jawa, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Teng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini