Maybank Diwajibkan Tawarkan Tender Saham BII
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan, Malayan Banking Bhd (Maybank) harus melakukan penawaran tender (tender offer) saham PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk sebelum menjadikannya perusahaan tertutup.
"Maybank harus ikut aturan baru. Mereka harus tender offer sisa saham di publik, kemudian melepas kembali 20 persen saham tersebut dalam dua tahun," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany kemarin.
Ia meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini