PROYEK JALAN TOL
Bagi Hasil Keuntungan Tol Tak Berlaku Surut
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan baru akan memberlakukan kebijakan clawback atau imbal bagi hasil keuntungan pada proyek jalan tol yang akan dilelang mendatang. Sementara itu, investor yang telah memenangi lelang atau menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol terbebas dari aturan ini.
"(Ruas) yang telah meneken perjanjian pengusahaan tidak pakai clawback," kata Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung di kantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini