Astro Tak Terbukti Monopoli Liga Inggris
JAKARTA -- Pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tak menemukan bukti upaya menghalangi usaha pesaing dan membatasi peredaran produk pada perkara dugaan monopoli penguasaan siaran Liga Inggris.
Karena itu, sidang majelis kasus ini hanya akan memperkarakan satu dari dua pasal dugaan pelanggaran yang sejak awal ditudingkan kepada para terlapor, yakni Astro All Asia Network Plc (Astro Malaysia), ESPN Star Sport (ESS), dan PT Direct Vision, pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini