Duit Bank Indonesia untuk Beli Rumah
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Iwan Ridwan Prawiranata mengaku menggunakan dana yang diterimanya dari bank sentral sebesar Rp 13,8 miliar untuk membeli rumah. Sebagian lain uang itu ia depositokan. Padahal semula uang tersebut dianggarkan untuk membiayai proses hukum Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Iwan beralasan tak menggunakan dana tersebut untuk proses hukum karena saat itu statusnya masih sebagai saksi. Sebagai gant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini