Pemerintah Akan Bentuk Perusahaan Reasuransi Besar
JAKARTA - Pemerintah segera membentuk perusahaan reasuransi skala besar untuk mencegah larinya dana penjaminan asuransi ke luar negeri. Saat ini sekitar 80 persen perusahaan asuransi di Indonesia melakukan reasuransi ke luar negeri.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan pembentukan perusahaan reasuransi besar menjadi prioritas utama. Pemerintah berharap dalam waktu yang tak terlalu lama perusahaan reasuransi besar ini a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini