Suap BI Telah Dikembalikan Rp 9 Miliar
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita Rp 4 miliar dari mantan pejabat Bank Indonesia terkait kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar pada 2003. Hingga saat ini, total uang yang disita KPK dalam kasus tersebut telah mencapai Rp 9 miliar.
"Penyitaan itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang dari pihak BI, tapi saya lupa waktu tepatnya kapan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin kepada Tempo, Jumat l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini