KPK Kaji Ulang Perhitungan Minyak dan Gas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengkaji ulang perhitungan manajemen minyak dan gas yang dilakukan Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Kajian ini untuk memperjelas fungsi dan tugas lima lembaga yang terlibat dalam perhitungan itu.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan ada sembilan mekanisme pembaruan kebijakan dalam bidang manajemen migas. Mekanisme perhitungan jumlah lifting, mulai dari zamanny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini