Menolak Geser Jam Kerja, Jatah Listrik Diputus
JAKARTA -- Pemerintah mengancam akan membekukan jatah listrik bagi industri bila tak bersedia mengalihkan sebagian jam kerja produksi di saat beban puncak listrik berlangsung. Beban puncak terjadi pada hari kerja pukul 17.00-22.00 WIB. Untuk meringankan beban pembangkit, pemerintah meminta industri menggeser sebagian jam kerjanya di beban puncak ke hari Sabtu dan Minggu. Sanksi bagi industri yang menolak mulai berlaku Oktober nanti.
"Akan kami per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini