Excelcomindo dan Mobile-8 Diperingatkan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi memberi peringatan kepada PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) dan PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren). Excelcomindo ditegur karena menggunakan frekuensi dan penambah daya pancar (repeater) ilegal di Makassar. Adapun Mobile-8 ditegur karena mengoperasikan tujuh pemancar tanpa izin di Bali.
Dalam perbincangan dengan Tempo kemarin, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewabrot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini