Pemerintah Pantau Kerja Sama Indonesia-Jepang
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan evaluasi atas skema khusus dalam kerja sama kemitraan Indonesia-Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement). Skema khusus (User Specific Duty-Free Scheme) berupa pembebasan tarif menjadi nol persen sejak 1 Juli lalu.
Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan negosiasi ulang akan dilakukan jika produk yang masuk skema khusus bisa dibuat di dalam negeri. Produk-produk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini