Beroperasi di Perbatasan Dapat Insentif
JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika akan menerbitkan peraturan menteri tentang pemberian insentif bagi operator telekomunikasi yang beroperasi hingga ke daerah perbatasan negara. Rencana ini didukung oleh Komisi Informasi dan Telekomunikasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan insentif ini adalah dorongan bagi operator supaya tidak melulu membangun jaringan di wilayah perkotaan. "Memang ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini