KASUS CESSIE BANK BALI
Joko Tjandra Mau Kembalikan
JAKARTA -- Joko S. Tjandra, bos PT Era Giat Prima, menawarkan pengembalian uang cessie (hak tagih) kasus Bank Bali ke Kejaksaan Agung. Uang sebesar Rp 546 miliar itu akan dikembalikan dengan syarat kejaksaan mencabut pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Bank Bali yang sedang diproses.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi, surat tawaran itu dikirim Joko beberapa hari lalu. Surat itu, kata Marwan, sedang dianalisis tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini