Jepang Hapus Bea Masuk Perikanan
JAKARTA - Pemerintah Jepang akan menurunkan bea masuk ekspor perikanan Indonesia hingga nol persen mulai Juli. Sebelumnya, bea masuk ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang sebesar 3,5-10,5 persen. Menurut Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Saut P. Hutagalung, saat ini ada 51 produk yang bebas bea masuk, seperti udang lobster, ikan hias, dan mutiara.
"Kebijakan bea masuk ini merupakan kesempatan bagus untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini