Lembaga Antimonopoli Masih Intai Indosat
JAKARTA -- Meski dalam amar putusannya yang dibacakan pada Rabu lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha membebaskan PT Indosat Tbk dari tuduhan kartel tarif pesan pendek (SMS), perusahaan itu masih belum bisa bernapas lega. Sumber Tempo di Komisi memastikan Komisi masih mengincar Indosat dalam kasus yang sama.
Komisi, dia melanjutkan, sedang menanti putusan kasasi Mahkamah Agung soal kasus kepemilikan silang Temasek di Telkomsel dan Indosat. "Kalau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini