Syarat Restrukturisasi Utang PDAM Diminta Selesai Pekan Depan
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla minta agar syarat restrukturisasi utang perusahaan daerah air minum (PDAM) diselesaikan hingga pekan depan. Sementara itu, tarif air bersih harus mampu membayar ongkos produksi air agar pengelolaan air dapat dikomersialkan.
Pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah harus mulai mengelola air bersih secara komersial agar pembangunan jaringan air bersih dapat dilakukan secara luas. Sebab, air adalah k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini