Indonesia Minta Iran Turunkan Bea Masuk
JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan penurunan tarif bea masuk produk ekspor ke Iran hingga 50 persen dari persentase yang ditetapkan. Usul ini disampaikan pemerintah dalam pertemuan bilateral dalam Komisi Bersama Indonesia-Iran ke-10.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan hampir 80 persen tarif barang ekspor Indonesia ke Iran dikenai tarif 15-25 persen. "Pembahasan usulan tarif akan diformulasikan lebih mendalam oleh Trade Negotiating Co
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini