Dewan Minta BPK Audit Investigasi Penerimaan Migas
JAKARTA - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Badan Pemeriksaan Keuangan melakukan audit investigasi atas penerimaan minyak dan gas (migas).
Menurut anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Dradjad Hari Wibowo, audit investigasi perlu dilakukan untuk memeriksa penggunaan dana penerimaan migas yang rawan penyelewengan.
Sejak 2003, kata dia, BPK menyatakan penggunaan dana penerimaan migas tak bisa dipertanggungjawabkan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini