Kilas
Pungutan Ekspor Batu Bara Sulit Diterapkan
JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pungutan ekspor batu bara kepada eksportir sulit dilakukan karena masalah itu menyangkut kontrak karya. "Mengubah kontrak karya merupakan persoalan hukum," ujarnya pada saat rapat kerja dengan Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/5/2008, yang isinya mengenai kewajiban verifikas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini