Pengusaha Naikkan Upah 10-20 Persen
JAKARTA - Pengusaha mulai merealisasikan kenaikan upah dan transportasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, kenaikan tersebut masih di bawah permintaan serikat buruh yang mengusulkan kenaikan upah dan transportasi sekitar 35-40 persen.
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddi Widjanarko mengatakan para pengusaha industri sepatu bersepakat menaikkan upah makan sekitar 10 persen. "Kenaikan upah transportasi menunggu keputusan organisas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini