Kilas
Tarif Angkutan Laut Tidak Naik
JAKARTA -- Pemerintah mengisyaratkan tidak akan menaikkan tarif angkutan laut domestik terkait dengan kenaikan harga minyak bersubsidi. Sebab, dampaknya terhadap kenaikan biaya pokok masih tertutupi oleh subsidi pemerintah berupa public service obligation (PSO) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai operator pelayaran pelat merah. Tahun ini dana PSO untuk Pelni Rp 850 miliar.
"Kenaikan biaya pokok juga diharapkan berkurang karena ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini