Angkutan Ada Kemungkinan Disubsidi
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi bahan bakar minyak bagi angkutan umum resmi atau bernomor kendaraan warna kuning untuk mengimbangi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 28,7 persen.
Demikian salah satu hasil pertemuan Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPP Organda) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden kemarin. Hadir pula Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal.
Jusman mengataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini