Subsidi Ditambah, Tarif Kereta Tidak Naik
JAKARTA -- Pemerintah akan menambah anggaran subsidi pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk PT Kereta Api (KA). Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal mengatakan tambahan itu agar PT KA tidak menaikkan tarif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Dengan tambahan itu, kata dia, subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara 2008 untuk PT KA akan menjadi Rp 710 miliar dari pagu awal Rp 560 miliar. "Kereta kelas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini