Kawasan Bebas Batam Terganjal Aturan
JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun guna menggenjot investasi di sana. Namun, penerapan kawasan perdagangan bebas masih terganjal banyak aturan lainnya.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawady menyebutkan, meski Keppres sudah diterbitkan, implementasi di lapangan menemui banyak ganjalan. "Ken
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini