Harga BBM Naik Maksimal 30 Persen
JAKARTA - Pemerintah hanya akan menaikkan harga bahan bakar minyak maksimal 30 persen tiga pekan lagi. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan mengguyurkan bantuan langsung tunai bagi kaum miskin Rp 100 ribu per keluarga.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengungkapkan ada tiga skenario kenaikan harga BBM, yakni 20 persen, 25 persen, dan 30 persen. "Kenaikannya maksimal 30 persen, tidak boleh lebih," kata Paskah di Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini