Asian Agri Bisa Dijerat Pencucian Uang
JAKARTA -- Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group bisa dijerat ke pelanggaran tindak pidana pencucian uang atau money laundering. Untuk menelusuri dugaan pencucian uang, Direktorat Jenderal Pajak terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Hukum PPATK I Ketut Sudiharsa mengatakan, jika melihat dari proses terjadinya penggelapan pajak, indikasi terjadinya tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini