Pembelian Pupuk Bersubsidi Dibatasi
JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan distribusi pupuk dengan sistem tertutup mulai 2009. Sistem ini untuk mengurangi penyelewengan karena penyaluran pupuk bersubsidi akan dibatasi atau berdasarkan kebutuhan kelompok petani pada suatu tempat.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso mengatakan, dalam sistem ini, petani harus digabungkan dalam satu kelompok yang sudah memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok tani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini