Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
JAKARTA -- Pemerintah menjamin tak akan membatasi kebebasan pers menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Segala persoalan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik dan pemberitaan akan diselesaikan menggunakan Undang-Undang Pers.
Jaminan itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh kepada Dewan Pers dalam pertemuan di kantornya di Jakarta kemarin. Hadir mewakili Dewan Pers adalah Ichlasul Amal (
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini