Penerapan Pukat Harimau Ditunda
JAKARTA -- Pemerintah menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/MEN/2008 tentang Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela di Perairan Kalimantan Timur Bagian Utara. Pasalnya, belum ada titik temu antara pemerintah daerah setempat dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Dalam pertemuan pemerintah daerah Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Tanah Tidung dengan HNSI yang difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini