Pemerintah Solid Soal Menara Bersama
JAKARTA - Pemerintah satu kata mengenai kebijakan menara bersama telekomunikasi yang melarang investasi asing. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belakangan menyatakan mendukung kebijakan ini.
Ketua BKPM M. Lutfi menyatakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2008 mengenai Menara Bersama dalam Industri Telekomunikasi tak melampaui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2008 2008 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini