Pertamina Dilarang Beli Tuban Petro dari Silakencana
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak jika PT Pertamina (Persero) harus membeli PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) dari PT Silakencana Lestari. Penolakan ini terkait dengan adanya kemungkinan Silakencana menguasai kembali Tuban Petro, setelah perusahaan milik Honggo Wendratmo dan Hashim Djojohadikusumo tersebut melunasi utang sebesar Rp 3,3 triliun.
"Pertamina harus membeli (Tuban Petro) dari PT Perusaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini