KPK Temukan 33 Ribu Dolar Singapura di Ritz Carlton
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan para petugasnya juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp 220 juta) saat menangkap Al-Amin Nur Nasution. Uang itu ditemukan di ruangan Hotel Ritz Carlton, tempat berlangsungnya transaksi yang diduga merupakan penyuapan terhadap anggota Komisi Kehutanan di Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Menurut Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah, sampai kemarin petugasnya masih mendalami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini